Sabtu, 05 Oktober 2013

(OPINI) Sejarah Pemeliharaan Al-Quran Pada Masa Nabi




Ditulis oleh: Muhammad Iqbal, Mahasiswa semester 5 Jurusan Tafsir-Hadits, Fak. Ushuluddin, IAIN Ar-Raniry.
Editor: Muliadi Abd

Pengumpulan Al-Quran pada masa Nabi terbagi atas dua cara, yaitu hafalan dan tulisan. Artinya setiap ayat yang turun langsung dicatat oleh penulis wahyu dan dihafal oleh para sahabat.

Di dalam berbagai riwayat yang shahih disebutkan bahwa setiap turun wahyu, Nabi memanggil penulis wahyu seperti sebagaimana yang disabdakan oleh Rasul: “Panggilkan saya Zaid, dan hendaklah dia membawa tulang dan tinta ke sini”. Dari riwayat lain melalui sanad yang shahih, al-Hakim meriwayatkan, Zaid pernah berkata: “Kami dulu di haribaan Rasul Allah saw menyalin Al-Quran dengan menggunakan lempengan-lempengan dari al-Riqa”.

Para penulis wahyu itu ialah para sahabat kepercayaan Rasul seperti Khalifah yang empat. Mereka adalah Zayd bin Tsabit, ‘Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, dan lain-lain sehingga jumlahnya mencapai 43 orang. Mereka mencatat setiap wahyu yang turun persis sebagaimana disampaikan Nabi, dan sedikit pun tidak mereka ubah.

Dalam pencatatan tersebut mereka selalu menaati pedoman yang digariskan Nabi saw, yaitu tidak mencatat kecuali Al- Quran saja. Pencatatan resmi di hadapan Nabi inilah kemudian hari yang dijadikan dasar oleh Abu Bakar dalam membukukan Al-Quran menjadi satu mushhaf.

Penempatan ayat dan urut-urutannya serta susunan surat-surat di dalam mushhaf sebagaimana yang kita jumpai sekarang adalah menurut petunjuk Nabi saw (tawqif). Tawqif adalah kandungannya diterima oleh Rasulullah dari wahyu, lalu ia menjelaskan kepada manusia dengan kata-katanya sendiri. Bagian ini, meskipun kandungannya dinisbahkan kepada Allah, tetapi dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan kepada Rasulullah saw dikarenakan kata-kata itu dinisbahkan kepada yang mengatakannya, meskipun di dalamnya terdapat makna yang diterima dari pihak lain.

Di samping melalui catatan, Al-Quran juga dipelihara melalui hafalan. Pada umumnya para sahabat menghafalnya. Namun mereka yang menghafal keseluruhannya tidak begitu banyak seperti Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, Zayd bin Tsabit, Abu al-Darda’, Sa’ad bin ‘Ubayd, ‘Ustman bin ‘Affan, dan lain-lain.

Terbunuhnya sekitar 70 orang sahabat yang hafal Al-Quran pada pertempuran di Bir Ma’unat melawan pengikut-pengikut Musaylamat al- Khadzdzab, dapat dijadikan bukti otentik bahwa Al-Quran benar-benar sudah dihafal oleh sebagian besar sahabat Nabi.
Jadi melalui dua cara sebagaimana digambarkan itu, maka Al-Quran sampai sekarang terpelihara keorisinalannya. Al-Quran sedikit pun tidak berubah baik bunyi, maupun susunan kata dan kalimatnya seperti apa yang diterima oleh Nabi, begitupun dengan Al-Quran yang dijumpai sampai sekarang.

Perlu kita ketahui bahwa dari segi teknis penulisan hurufnya jelas telah mengalami perbaikan. Jika di masa permulaan islam dulu penulisannya tanpa memakai tanda-tanda baca seperti harakat, titik, dan sebagainya, maka periode sesudahnya dilengkapi dengan tanda-tanda baca supaya lebih mudah membacanya dan terhindar dari kesalahan.

Dari fakta sejarah yang dikemukakan itu, jelaslah keorisinalan dan kemutawatirannya, sehingga tak ada alasan bagi siapapun untuk mengklaim bahwa Al-Quran tidak mutawatir atau tidak orisinal. Dengan demikian terbukti kebenaran sabda Nabi: “Sesungguhnya aku menurunkan kepadamu kitab yang tidak dapat terhapus oleh air, yang dapat kamu baca dalam keadaan terbaring dan bangun”.

Bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tapi mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat. Pegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari para pujangga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dan lain sebagainya adalah dengan hafalan semata. Karena hal inilah Nabi mengambil suatu cara praktis yang selaras dengan keadaan  itu dalam menyiarkan dan memelihara Al-Qur'anul Karim.

Setiap ayat yang diturunkan, Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya di batu, kulit binatang, pelapah kurma, dan apa saja yang bisa dituliskan. Nabi menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi juga mengadakan peraturan, yaitu Al-Qur'an saja yang boleh dituliskan, selain dari Al-Qur'an, Hadits atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi dilarang untuk dituliskan. Larangan ini dengan maksud agar Al-Qur'an itu terpelihara, sehingga jangan sampai dicampur aduk dengan yang lain-lain, yaitu hal-hal yang didengar dari Nabi.

Nabi menganjurkan agar Al-Qur'an dihafal, selalu dibaca, dan diwajibkannya untuk dibaca ketika sedang melakukan Shalat. Dengan cara demikian, banyaklah orang yang hafal Al-Qur'an. Surat yang satu macam, dihafal oleh ribuan manusia, dan banyak yang hafal seluruh Al-Qur'an. Selain itu, tidak ada satu ayatpun yang tidak dituliskan.
Kepandaian menulis dan membaca itu amat dihargai dan Nabi sangat gembira, beliau berkata: "Di Akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhada".

Pada perang Badar, orang-orang musyrikin yang ditawan oleh Nabi dan tidak dapat menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai menulis dan membacaMasing-masing dari mereka diharuskan mengajar sepuluh orang muslim untuk menulis dan membaca sebagai ganti tebusan. Karena itu, bertambahlah keinginan untuk belajar menulis dan membaca, sehingga akhirnya bertambah banyaklah mereka yang pandai menulis dan membaca.  Hingga dengan hal tersebut terjadi, maka mulai banyaklah yang menuliskan ayat-ayat yang diturunkan.

Perlu kita ketahui bahwa Nabi sendiri mempunyai beberapa juru tulis yang bertugas menuliskan Al-Quran untuk beliau. Diantaranya adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Mu'awiyah.

Unsur Terpeliharanya Al-Quran
Tiga unsur yang menjadi terpeliharannya Al-Quran yang telah diturunkan yaitu:
1. Hafalan dari mereka yang hafal Al-Qur'an.
      2.Naskah-naskah yang ditulis oleh Nabi
      3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca.

Selain tiga hal di atas, sekali dalam setahun Jibril mengadakan ulangan (repetisi). Pada waktu itu Nabi diperintah untuk mengulang memperdengarkan Al- Qur'an yang telah diturunkan. Di tahun beliau wafat, ulangan tersebut oleh Jibril sebanyak dua kali. Nabi sendiripun sering mengadakan ulangan terhadap sahabat-sahabatnya di depan muka beliau untuk menetapkan atau membetulkan hafalan atau bacaan mereka.

Ketika Nabi wafat, Al-Qur'an tersebut telah sempurna diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia, dan telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Semua ayatnya telah disusun dengan tertib menurut urutan yang ditujikan sendiri oleh Nabi.

Mereka telah mendengar Al-Qur'an itu dari mulut Nabi sendiri berkali- kali dalam Shalat, khutbah, dan pelajaran-pelajaran lainnya. Pendek kata Al- Qur'an tersebut telah terjaga dengan baik, dan Nabi telah menjalani satu cara yang sangat praktis untuk memelihara dan menyiarkan Al-Quran itu sesuai dengan keadaan bangsa Arab di waktu itu.

Suatu hal yang menarik perhatian ialah, Nabi baru wafat dikala Al- Qur'an itu telah cukup diturunkan, dan Al-Qur'an itu sempurna diturunkan di waktu Nabi telah mendekati masanya untuk kembali ke hadirat Allah swt. Tentu hal ini bukan suatu kebetulan semata, akan tetapi itu semua telah diatur oleh Yang Maha Esa.

Penulisan Wahyu Pada Masa Rasulullah
Tentang penulisan wahyu pada masa Rasulullah, ada informasi yang cukup ekstensif mengenai bahan-bahan yang digunakan sebagai media untuk menuliskan wahyu yang turun dari langit melalui Muhammad saw. Dalam suatu cacatan, disebutkan bahwa sejumlah bahan yang ketika itu digunakan untuk menyalin wahyu-wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Muhammad, yaitu:
1. Riqa, atau lembaran lontar atau perkamen;
            2. Likhaf, atau batu tulis berwarna putih, terbuat dari kepingan batu kapur yang terbelah
 secara horizontal lantaran panas;
3. ‘Asib, atau pelapah kurma, terbuat dari bagian ujung dahan pohon kurma yang tipis;
4. Aktaf, atau tulang belikat, biasanya terbuat dari tulang belikat unta;
5. Adlla’ atau tulang rusuk, biasaya juga terbuat dari tulang rusuk unta;
6. Adim, atau lembaran kulit, terbuat dari kulit binatang asli yang merupakan bahan utama untuk menulis.

Melalui data tertulis pada media seperti di atas, salah satu sumber mengatakan bahwa sebelum Mushaf seperti yang kita gunakan sekarang untuk seluruh umat Islam ternyata banyak versi yang hampir susunannya berbeda maupun kronologis turunnya ayat. Secara umum, Mushaf-mushaf tersebut dibagi berdasarkan Mushaf-Mushaf Primer dan Mushaf-mushaf sekunder. Mushaf primer adalah mushaf Independen yang dikumpulkan secara individual oleh sejumlah sahabat nabi sedangkan mushaf sekunder adalah mushaf generasi selanjutnya yang bergantung pada mushaf primer. Mushaf-mushaf tersebu adalah, Mushaf-mushaf primer yang dimiliki oleh Mushaf Salim ibn Ma’qil, Mushaf Umar bin Khattab, Mushaf Ubai bin Ka’ab, Mushaf Ibn Mas’ud, Mushaf Ali bin Abi Thalib, Mushaf Abu Musa al-Asy’ari, Mushaf Hafsah binti Umar, Mushaf Zayd ibn Tsabit, Mushaf Aisyah binti Abu Bakar, Mushaf Ummu Salamah, Mushaf Abd Allah ibn Amr, Mushaf Ibnu Abbas, Mushab ibn Zubayr, Mushaf Ubayd ibn ‘Umair dan Mushaf Anas ibn Malik yang kesemuanya berjumlah 15 versi mushaf. Sementara itu, juga terdapat 13 jumlah mushaf sekunder. Diantara mushaf-mushaf tersebut adalah Mushaf Alqama bin Qais, Mushaf Al-Rabi’ Ibn Khutsaim, Mushaf Al-Haris ibn Suwaid, Mushaf Al-Aswad ibn Yazid, Mushaf Hithan, Mushaf Thalhah ibn Musharrif, Mushaf Al-A’masy, Mushaf Sa’id ibn Jubair, Mushaf Mujahid, Mushaf Ikrimah, Mushaf Atha’ Ibn Abi Rabah, Mushaf Shalih Ibn Kaisan dan Mushaf Ja’far al-Shadiq.

B. Sejarah Pembukuan Al-Quran
Sebagaimana telah dibahas di atas bahwa pengumpulan (dalam artian usaha atau upaya pemeliharaan) Al-Qur’an telah dilakukan sejak Nabi Muhammad saw. Media pengumpulan Al-Qur’an dilakukan melalui Tulisan pada beberapa benda berupa batu licin, pelapa kurma, kulit kayu dan lain-lain yang ditulis khusus untuk Nabi. Dokumen yang dikumpulkan tersebut diperkuat oleh beberapa tulisan lain yang dikoleksi oleh sahabat-sahabat Nabi untuk diri mereka sendiri. Disamping itu, hapalan sahabat-sahabat yang dipandu langsung oleh Nabi juga menjadi penguat keabsahan dokumen Al-Qur’an sebagai suatu kitab yang utuh.

Pembukuan Al-Qur’an dilakukan secara tersusun berdasarkan Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas dari Utsman bin Affan bahwa apabila diturunkan kepada Nabi suatu wahyu, ia memanggil sekretaris untuk menuliskannya, kemudian bersabda “letakkanlah ayat ini dalam surat yang menyebutkan begini atau begitu”. Pembukuan Al-Qur’an tersebut tidak disusun berdasarkan kronologis turunnya wahyu. 
Upaya pembukuan Al-Qur’an melalui satu versi bacaan untuk seluruh umat Islam dilatar belakangi oleh karena di setiap wilayah terkenal qira’ah sahabat yang mengajarkan Alquran kepada setiap penduduk di wilayah tersebut. Penduduk Syam memakai qira’ah Ubay bin Ka‘b, yang lainnya lagi memakai qira’ah Abu Musa al-Asy’ary. Maka tidak diragukan timbul perbedaan bentuk qira’ah di kalangan mereka, sehingga membawa kepada pertentangan dan perpecahan di antara mereka sendiri. Bahkan terjadi sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain, disebabkan perbedaan qira’ah tersebut. 
Itulah sebabnya Khalifah ‘Utsman kemudian berpikir dan merencanakan untuk mengambil langkah-langkah positif sebelum perbedaan-perbadaan bacaan itu lebih meluas. Usaha awal yang dilakukannya adalah mengumpulkan para sahabat yang alim dan jenius serta mereka yang terkenal pandai memadamkan dan meredakan persengketaan itu. Mereka sepakat menerima instruksi ‘Utsman, yakni membuat Mushaf yang banyak, lalu membagi-bagikannya ke setiap pelosok dan kota, sekaligus memerintahkan pembakaran selain Mushaf itu, sehingga tidak ada lagi celah yang menjerumuskan mereka ke persengketaan dalam bentuk-bentuk qira’ah. 
Karena itulah , ‘Utsman mengirim utusan kepada Hafshah guna meminjam Mushaf yang terwariskan dari ‘Umar. Dari Mushhaf tersebut, lalu dipilihnya tokoh andal dari kalangan senior sahabat untuk memulai rencananya. Pilihannya jatuh kepada Zayd bin Stabit, ‘Abdullah bin Zubayr, Sai‘id bin ‘Ash dan ‘Abdurrahman bin Hisyam mereka dari suku Quraisy, golongan Muhajirin, kecuali Zayd bin Tsabit, ia golongan Anshar. Usaha yang mulia ini berlangsung pada tahun 24 H. Sebelum memulai tugas ini, ‘Utsman berpesan kepada mereka : “Jika kalian berselisih pendapat dalam qira’ah dengan Zayd bin Stabit, maka hendaklah kalian menuliskannya dengan lughat Quraisy, karena sesungguhnya Alquran diturunkan dengan bahasa mereka.” 

Mengenai sistematika surat dalam Al-Qur’an, apakah taqifi atau taufiqi menjadi perdebatan sejak dahulu dan perdebatan tersebut belum berakhir pada saat ini.

Pendapat yang pertama mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah hasil tauqif NabiArtinya susunan atau ututan surat didapat melalui ajaran beliau. Pendapat yang pertama ini berdasarkan ungkapan Ibnu Al-Hasshar yang dikutip dari buku karya Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA. Mengatakan: “Urutan surat dan letak ayat-ayat pada tempatnya itu berdasarkan wahyu”. Rasulullah saw: “Letakkan ayat ini pada tempat ini”.
Pendapat yang kedua yaitu pandangan yang mengatakan bahwa urutan surat Al-Qur’an adalah berdasarkan Ijtihad sahabat. Pendapat ini disandarkan pada banyaknya mushaf yang dimiliki oleh sahabat yang berbeda, ada yang tertib urutannya seperti mushaf yang dikenal saat sekarang ini, ada pula yang tertibnya berdasarkan kronologis turunnya ayat. Pendapat yang kedua ini juga diperkuat oleh Teks Hadist Mutawatir mengemukakan mengenai turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf.

Sebagai rujukan. Ibnu Abbas Radiallahu Anhuma berkata, sebagaimana dikutif dari karya Syaikh Manna’ Al-Qaththan dengan Judul Pengatar Study Ilmu Al-Qur’an bahwa: Rasulullah saw. Bersabda: “Jibril membacakan kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku meminta agar huruf itu ditambah, iapun menambahkannya kepadaku hingga tujuh huruf” 

Dalam riwayat lain, disebutkan Umar bin Al-Khattab , ia berkata: “Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat al-Furqan di masa hidup Rasulullah. Aku perhatikan bacaannya. Tiba-tiba ia membacanya dengan banyak huruf yang belum pernah dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir saja saya melabraknya. saat ia sholat tetapi aku urungkan. Maka aku menunggunya hingga ia selesai sholat. Begitu selesai, aku tarik pakaiannya dan aku katakan kepadanya, “Siapakah yang mengajarkan bacaan surat itu kepadamu?” ia menjawab, Rasulullah yang membacakannya kepadaku. Lalu aku katakan kepadanya kamu dusta! Demi Allah, Rasulullah telah membacakannya juga kepadaku surat yang sama, tetapi tidak seperti bacaanmu. Namun ketika masalah ini diperhadapkan kepada Rasulullah saw. Rasulullah membenarkan apa yang dibacakan oleh sahabat berdarakan qiraat yang paling mudah dipahami. Rasulullah saw. Berkata “begitulah surat itu diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagimu diantaranya”.

Dapatlah dipahami bahwa penulisan teks-teks Alquran pada masa Utsman merupakan masa pembentukan naskah resmi, yang dimaksudkan untuk meredam berbagai kevariasian dalam pembacaannya. Berkat usaha Utsman inilah, Al-Quran yang terwariskan sampai saat ini biasa pula disebut dengan Mushaf Utsmani.

Rujukan atau buku yang dikutib antara lain sebagai berikut:

1    .      Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Quran, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2002.
2    .      Al-Qattan, Manna’ Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Quran; diterjemahkan oleh Mudazkir, Cet. 14, Pustaka Litera AntarNusa: Bogor, 2011
3    .      Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an, Cet. I; Penerbit Forum Kajian Budaya dan Agama: Yogyakarta. 2001
4   .      Departemen Agama Republik Indonesia, Muqaddimah Al-Qur’an dan Terjemahnya, PT. Karya Toha Putra; Semarang. 2002
5    .      Manna’ al-Qaththan, Mabahits Fiy ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Mansyurat al-‘Asr al-Hadits, t.th.
6   .  Nasaruddin Umar, Ulumul Qur’an (mengungkap makna-makna tersembunyi Al-Qur’an), Al-Ghazali Centre: Jakarta, 2008

1 komentar: