Ditulis oleh: Muhammad Iqbal, Mahasiswa semester 5 Jurusan
Tafsir-Hadits, Fak. Ushuluddin, IAIN Ar-Raniry.
Editor: Muliadi Abd
Pengumpulan Al-Quran pada masa
Nabi terbagi atas dua cara, yaitu hafalan dan tulisan. Artinya setiap ayat
yang turun langsung dicatat oleh penulis wahyu dan dihafal oleh para sahabat.
Di dalam
berbagai riwayat yang shahih disebutkan bahwa setiap turun wahyu, Nabi
memanggil penulis wahyu seperti sebagaimana yang disabdakan oleh Rasul:
“Panggilkan saya Zaid, dan hendaklah dia membawa tulang dan tinta ke
sini”. Dari riwayat
lain melalui sanad yang shahih, al-Hakim meriwayatkan, Zaid pernah berkata: “Kami dulu
di haribaan Rasul Allah saw menyalin Al-Quran dengan menggunakan
lempengan-lempengan dari al-Riqa”.
Para
penulis wahyu itu ialah para sahabat kepercayaan Rasul seperti Khalifah yang
empat. Mereka adalah Zayd bin Tsabit, ‘Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, dan
lain-lain sehingga jumlahnya mencapai 43 orang. Mereka mencatat setiap wahyu
yang turun persis sebagaimana disampaikan Nabi, dan sedikit pun tidak mereka
ubah.
Dalam pencatatan tersebut
mereka selalu menaati pedoman yang digariskan Nabi saw, yaitu tidak mencatat
kecuali Al- Quran saja. Pencatatan resmi di hadapan Nabi inilah kemudian hari
yang dijadikan dasar oleh Abu Bakar dalam membukukan Al-Quran menjadi satu
mushhaf.
Penempatan
ayat dan urut-urutannya serta susunan surat-surat di dalam mushhaf sebagaimana
yang kita jumpai sekarang adalah menurut petunjuk Nabi saw (tawqif). Tawqif
adalah kandungannya diterima oleh Rasulullah dari wahyu, lalu ia menjelaskan
kepada manusia dengan kata-katanya sendiri. Bagian ini, meskipun kandungannya
dinisbahkan kepada Allah, tetapi dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan
kepada Rasulullah saw dikarenakan kata-kata itu dinisbahkan kepada yang
mengatakannya, meskipun di dalamnya terdapat makna yang diterima dari pihak
lain.
Di samping melalui catatan, Al-Quran juga dipelihara
melalui hafalan. Pada umumnya para sahabat menghafalnya. Namun mereka yang
menghafal keseluruhannya tidak begitu banyak seperti Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin
Jabal, Zayd bin Tsabit, Abu al-Darda’, Sa’ad bin ‘Ubayd, ‘Ustman bin ‘Affan,
dan lain-lain.
Terbunuhnya sekitar 70 orang sahabat yang hafal
Al-Quran pada pertempuran di Bir Ma’unat melawan pengikut-pengikut Musaylamat
al- Khadzdzab, dapat dijadikan bukti otentik bahwa Al-Quran benar-benar sudah
dihafal oleh sebagian besar sahabat Nabi.
Jadi
melalui dua cara sebagaimana digambarkan itu, maka Al-Quran sampai sekarang
terpelihara keorisinalannya. Al-Quran sedikit pun tidak berubah baik bunyi,
maupun susunan kata dan kalimatnya seperti apa yang diterima oleh Nabi,
begitupun dengan Al-Quran yang dijumpai sampai sekarang.
Perlu
kita ketahui bahwa dari segi teknis penulisan hurufnya jelas telah mengalami
perbaikan. Jika di masa permulaan islam dulu penulisannya tanpa memakai
tanda-tanda baca seperti harakat, titik, dan sebagainya, maka periode sesudahnya
dilengkapi dengan tanda-tanda baca supaya lebih mudah membacanya dan terhindar
dari kesalahan.
Dari
fakta sejarah yang dikemukakan itu, jelaslah keorisinalan dan kemutawatirannya,
sehingga tak ada alasan bagi siapapun untuk mengklaim bahwa Al-Quran tidak
mutawatir atau tidak orisinal. Dengan demikian terbukti kebenaran sabda Nabi:
“Sesungguhnya aku menurunkan kepadamu kitab yang tidak dapat terhapus oleh air,
yang dapat kamu baca dalam keadaan terbaring dan bangun”.
Bangsa Arab pada waktu itu
masih buta huruf, tapi mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat. Pegangan
mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari para pujangga,
peristiwa-peristiwa yang terjadi dan lain sebagainya adalah dengan hafalan
semata. Karena hal inilah Nabi mengambil suatu cara praktis yang selaras
dengan keadaan itu dalam menyiarkan dan memelihara Al-Qur'anul
Karim.
Setiap
ayat yang diturunkan, Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya di batu,
kulit binatang, pelapah kurma, dan apa saja yang bisa dituliskan. Nabi
menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi juga mengadakan peraturan, yaitu
Al-Qur'an saja yang boleh dituliskan, selain dari Al-Qur'an, Hadits atau
pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi dilarang untuk
dituliskan. Larangan
ini dengan maksud agar Al-Qur'an itu terpelihara, sehingga jangan sampai dicampur aduk dengan
yang lain-lain, yaitu hal-hal yang didengar dari Nabi.
Nabi menganjurkan agar
Al-Qur'an dihafal, selalu dibaca, dan diwajibkannya untuk dibaca ketika sedang
melakukan Shalat. Dengan cara demikian, banyaklah orang yang hafal Al-Qur'an.
Surat yang satu macam, dihafal oleh ribuan manusia, dan banyak yang hafal
seluruh Al-Qur'an. Selain itu, tidak ada satu ayatpun yang tidak dituliskan.
Kepandaian menulis dan membaca
itu amat dihargai dan Nabi sangat gembira, beliau berkata: "Di
Akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhada".
Pada perang Badar, orang-orang
musyrikin yang ditawan oleh Nabi dan tidak dapat menebus dirinya dengan uang,
tetapi pandai menulis dan membaca. Masing-masing dari
mereka diharuskan
mengajar sepuluh orang muslim untuk menulis dan membaca sebagai ganti tebusan. Karena
itu, bertambahlah keinginan untuk belajar menulis dan membaca, sehingga
akhirnya bertambah banyaklah mereka yang pandai menulis dan membaca. Hingga
dengan hal tersebut terjadi, maka mulai banyaklah yang menuliskan ayat-ayat
yang diturunkan.
Perlu
kita ketahui bahwa Nabi sendiri mempunyai beberapa juru tulis yang
bertugas menuliskan Al-Quran untuk beliau. Diantaranya adalah Ali bin Abi Thalib,
Utsman bin Affan, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Mu'awiyah.
Unsur
Terpeliharanya Al-Quran
Tiga
unsur yang menjadi terpeliharannya Al-Quran yang telah diturunkan yaitu:
1. Hafalan dari mereka yang hafal
Al-Qur'an.
2.Naskah-naskah yang ditulis oleh Nabi
3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai
menulis dan membaca.
Selain tiga hal
di atas, sekali dalam
setahun Jibril mengadakan ulangan (repetisi). Pada waktu itu Nabi diperintah
untuk mengulang memperdengarkan Al- Qur'an yang telah diturunkan. Di tahun
beliau wafat, ulangan tersebut oleh Jibril sebanyak dua kali. Nabi sendiripun
sering mengadakan ulangan terhadap sahabat-sahabatnya di depan muka beliau
untuk menetapkan atau membetulkan hafalan atau bacaan mereka.
Ketika Nabi wafat, Al-Qur'an
tersebut telah sempurna diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia, dan
telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Semua ayatnya telah disusun dengan tertib
menurut urutan yang ditujikan sendiri oleh Nabi.
Mereka telah mendengar
Al-Qur'an itu dari mulut Nabi sendiri berkali- kali dalam Shalat, khutbah, dan
pelajaran-pelajaran lainnya. Pendek kata Al- Qur'an tersebut telah terjaga
dengan baik, dan Nabi telah menjalani satu cara yang sangat praktis untuk
memelihara dan menyiarkan Al-Quran itu sesuai dengan keadaan bangsa Arab di
waktu itu.
Suatu hal
yang menarik perhatian ialah, Nabi baru wafat dikala Al- Qur'an itu telah cukup
diturunkan, dan Al-Qur'an itu sempurna diturunkan di waktu Nabi telah mendekati
masanya untuk kembali ke hadirat Allah swt. Tentu hal ini bukan suatu kebetulan
semata, akan tetapi itu semua telah diatur oleh Yang Maha Esa.
Penulisan
Wahyu Pada Masa Rasulullah
Tentang
penulisan wahyu pada masa Rasulullah, ada informasi yang cukup ekstensif
mengenai bahan-bahan yang digunakan sebagai media untuk menuliskan wahyu yang
turun dari langit melalui Muhammad saw. Dalam suatu cacatan, disebutkan bahwa
sejumlah bahan yang ketika itu digunakan untuk menyalin wahyu-wahyu yang
diturunkan oleh Allah kepada Muhammad, yaitu:
1. Riqa, atau lembaran lontar atau perkamen;
2. Likhaf, atau batu tulis
berwarna putih, terbuat dari kepingan batu kapur yang terbelah
secara horizontal
lantaran panas;
3. ‘Asib, atau pelapah kurma,
terbuat dari bagian ujung dahan pohon kurma yang tipis;
4. Aktaf, atau tulang belikat,
biasanya terbuat dari tulang belikat unta;
5. Adlla’ atau tulang rusuk,
biasaya juga terbuat dari tulang rusuk unta;
6. Adim, atau lembaran kulit,
terbuat dari kulit binatang asli yang merupakan bahan utama untuk menulis.
Melalui
data tertulis pada media seperti di atas, salah satu sumber mengatakan bahwa
sebelum Mushaf seperti yang kita gunakan sekarang untuk seluruh umat Islam
ternyata banyak versi yang hampir susunannya berbeda maupun kronologis turunnya
ayat. Secara umum,
Mushaf-mushaf tersebut dibagi berdasarkan Mushaf-Mushaf Primer dan
Mushaf-mushaf sekunder. Mushaf primer adalah mushaf Independen yang dikumpulkan
secara individual oleh sejumlah sahabat nabi sedangkan mushaf sekunder adalah
mushaf generasi selanjutnya yang bergantung pada mushaf primer. Mushaf-mushaf
tersebu adalah, Mushaf-mushaf primer yang dimiliki oleh Mushaf Salim ibn
Ma’qil, Mushaf Umar bin Khattab, Mushaf Ubai bin Ka’ab, Mushaf Ibn Mas’ud,
Mushaf Ali bin Abi Thalib, Mushaf Abu Musa al-Asy’ari, Mushaf Hafsah binti
Umar, Mushaf Zayd ibn Tsabit, Mushaf Aisyah binti Abu Bakar, Mushaf Ummu
Salamah, Mushaf Abd Allah ibn Amr, Mushaf Ibnu Abbas, Mushab ibn Zubayr, Mushaf
Ubayd ibn ‘Umair dan Mushaf Anas ibn Malik yang kesemuanya berjumlah 15 versi
mushaf. Sementara itu, juga terdapat 13 jumlah mushaf sekunder. Diantara
mushaf-mushaf tersebut adalah Mushaf Alqama bin Qais, Mushaf Al-Rabi’ Ibn
Khutsaim, Mushaf Al-Haris ibn Suwaid, Mushaf Al-Aswad ibn Yazid, Mushaf Hithan,
Mushaf Thalhah ibn Musharrif, Mushaf Al-A’masy, Mushaf Sa’id ibn Jubair, Mushaf
Mujahid, Mushaf Ikrimah, Mushaf Atha’ Ibn Abi Rabah, Mushaf Shalih Ibn Kaisan
dan Mushaf Ja’far al-Shadiq.
B.
Sejarah Pembukuan Al-Quran
Sebagaimana
telah dibahas di atas bahwa pengumpulan (dalam artian usaha atau upaya
pemeliharaan) Al-Qur’an telah dilakukan sejak Nabi Muhammad saw. Media pengumpulan Al-Qur’an
dilakukan melalui Tulisan pada beberapa benda berupa batu licin, pelapa kurma,
kulit kayu dan lain-lain yang ditulis khusus untuk Nabi. Dokumen yang dikumpulkan
tersebut diperkuat oleh beberapa tulisan lain yang dikoleksi oleh
sahabat-sahabat Nabi untuk diri mereka sendiri. Disamping itu, hapalan
sahabat-sahabat yang dipandu langsung oleh Nabi juga menjadi penguat keabsahan
dokumen Al-Qur’an sebagai suatu kitab yang utuh.
Pembukuan
Al-Qur’an dilakukan secara tersusun berdasarkan Hadist Nabi yang diriwayatkan
oleh Ibn Abbas dari Utsman bin Affan bahwa apabila diturunkan kepada Nabi suatu
wahyu, ia memanggil sekretaris untuk menuliskannya, kemudian bersabda “letakkanlah
ayat ini dalam surat yang menyebutkan begini atau begitu”. Pembukuan Al-Qur’an tersebut
tidak disusun berdasarkan kronologis turunnya wahyu.
Upaya
pembukuan Al-Qur’an melalui satu versi bacaan untuk seluruh umat Islam dilatar
belakangi oleh karena di setiap wilayah terkenal qira’ah sahabat yang
mengajarkan Alquran kepada setiap penduduk di wilayah tersebut. Penduduk Syam
memakai qira’ah Ubay bin Ka‘b, yang lainnya lagi memakai qira’ah Abu Musa
al-Asy’ary. Maka tidak
diragukan timbul perbedaan bentuk qira’ah di kalangan mereka, sehingga membawa
kepada pertentangan dan perpecahan di antara mereka sendiri. Bahkan terjadi
sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain, disebabkan perbedaan qira’ah
tersebut.
Itulah sebabnya Khalifah
‘Utsman kemudian berpikir dan merencanakan untuk mengambil langkah-langkah
positif sebelum perbedaan-perbadaan bacaan itu lebih meluas. Usaha awal yang
dilakukannya adalah mengumpulkan para sahabat yang alim dan jenius serta mereka
yang terkenal pandai memadamkan dan meredakan persengketaan itu. Mereka sepakat
menerima instruksi ‘Utsman, yakni membuat Mushaf yang banyak, lalu
membagi-bagikannya ke setiap pelosok dan kota, sekaligus memerintahkan
pembakaran selain Mushaf itu, sehingga tidak ada lagi celah yang menjerumuskan
mereka ke persengketaan dalam bentuk-bentuk qira’ah.
Karena itulah , ‘Utsman
mengirim utusan kepada Hafshah guna meminjam Mushaf yang terwariskan dari
‘Umar. Dari Mushhaf tersebut, lalu dipilihnya tokoh andal dari kalangan senior
sahabat untuk memulai rencananya. Pilihannya jatuh kepada Zayd bin Stabit,
‘Abdullah bin Zubayr, Sai‘id bin ‘Ash dan ‘Abdurrahman bin Hisyam mereka dari
suku Quraisy, golongan Muhajirin, kecuali Zayd bin Tsabit, ia golongan Anshar.
Usaha yang mulia ini berlangsung pada tahun 24 H. Sebelum memulai tugas ini,
‘Utsman berpesan kepada mereka : “Jika kalian berselisih pendapat dalam
qira’ah dengan Zayd bin Stabit, maka hendaklah kalian menuliskannya dengan
lughat Quraisy, karena sesungguhnya Alquran diturunkan dengan bahasa
mereka.”
Mengenai sistematika surat
dalam Al-Qur’an, apakah taqifi atau taufiqi menjadi perdebatan sejak dahulu dan
perdebatan tersebut belum berakhir pada saat ini.
Pendapat yang pertama mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah
hasil tauqif Nabi. Artinya susunan
atau ututan surat didapat melalui ajaran beliau. Pendapat yang pertama ini
berdasarkan ungkapan Ibnu Al-Hasshar yang dikutip dari buku karya Prof. Dr. H.
Nasaruddin Umar, MA. Mengatakan: “Urutan surat dan letak ayat-ayat pada tempatnya
itu berdasarkan wahyu”. Rasulullah saw: “Letakkan ayat ini pada tempat
ini”.
Pendapat yang kedua yaitu
pandangan yang mengatakan bahwa urutan surat Al-Qur’an adalah berdasarkan
Ijtihad sahabat. Pendapat ini disandarkan pada banyaknya mushaf yang dimiliki
oleh sahabat yang berbeda, ada yang tertib urutannya seperti mushaf yang dikenal
saat sekarang ini, ada pula yang tertibnya berdasarkan kronologis turunnya
ayat. Pendapat yang kedua ini juga diperkuat oleh Teks Hadist Mutawatir
mengemukakan mengenai turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf.
Sebagai
rujukan. Ibnu Abbas Radiallahu Anhuma berkata, sebagaimana dikutif dari karya
Syaikh Manna’ Al-Qaththan dengan Judul Pengatar Study Ilmu Al-Qur’an bahwa:
Rasulullah saw. Bersabda: “Jibril membacakan kepadaku dengan satu huruf.
Kemudian berulang kali aku meminta agar huruf itu ditambah, iapun
menambahkannya kepadaku hingga tujuh huruf”
Dalam riwayat lain, disebutkan
Umar bin Al-Khattab , ia berkata: “Aku mendengar Hisyam
bin Hakim membaca surat al-Furqan di masa hidup Rasulullah. Aku perhatikan
bacaannya. Tiba-tiba ia membacanya dengan banyak huruf yang belum pernah
dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir saja saya melabraknya. saat ia sholat tetapi
aku urungkan. Maka aku menunggunya hingga ia selesai sholat. Begitu selesai,
aku tarik pakaiannya dan aku katakan kepadanya, “Siapakah yang mengajarkan
bacaan surat itu kepadamu?” ia menjawab, Rasulullah yang membacakannya
kepadaku. Lalu aku katakan kepadanya kamu dusta! Demi Allah, Rasulullah telah
membacakannya juga kepadaku surat yang sama, tetapi tidak seperti bacaanmu.
Namun ketika masalah ini diperhadapkan kepada Rasulullah saw. Rasulullah
membenarkan apa yang dibacakan oleh sahabat berdarakan qiraat yang paling mudah
dipahami. Rasulullah saw. Berkata “begitulah surat itu diturunkan. Sesungguhnya
Al-Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang
mudah bagimu diantaranya”.
Dapatlah dipahami bahwa
penulisan teks-teks Alquran pada masa Utsman merupakan masa pembentukan naskah
resmi, yang dimaksudkan untuk meredam berbagai kevariasian dalam pembacaannya.
Berkat usaha Utsman inilah, Al-Quran yang terwariskan sampai saat ini biasa
pula disebut dengan Mushaf Utsmani.
Rujukan
atau buku yang dikutib antara lain sebagai berikut:
1 . Nashruddin Baidan, Metode
Penafsiran Al-Quran, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2002.
2 . Al-Qattan, Manna’ Khalil,
Studi Ilmu-Ilmu Quran; diterjemahkan oleh Mudazkir, Cet. 14, Pustaka Litera
AntarNusa: Bogor, 2011
3 . Taufik Adnan Amal,
Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an, Cet. I; Penerbit Forum Kajian Budaya dan Agama:
Yogyakarta. 2001
4 . Departemen Agama Republik
Indonesia, Muqaddimah Al-Qur’an dan Terjemahnya, PT. Karya Toha Putra;
Semarang. 2002
5 . Manna’ al-Qaththan, Mabahits
Fiy ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Mansyurat al-‘Asr al-Hadits, t.th.
6 . Nasaruddin Umar, Ulumul Qur’an
(mengungkap makna-makna tersembunyi Al-Qur’an), Al-Ghazali Centre: Jakarta,
2008
